9 jenis layanan BK
1. Layanan Orientasi: layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
2. Layanan Informasi: layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
3. Layanan Konten: layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
4. Layanan Penempatan dan Penyaluran: layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
5. Layanan Konseling Perorangan: layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya.
6. Layanan Bimbingan Kelompok: layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok untuk memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.
7. Layanan Konseling Kelompok: layanan yang memungkinan peserta didik untuk memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan memecahkan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.
8. Konsultasi: yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
9. Mediasi: 1aitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
2. Layanan Informasi: layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
3. Layanan Konten: layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
4. Layanan Penempatan dan Penyaluran: layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
5. Layanan Konseling Perorangan: layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya.
6. Layanan Bimbingan Kelompok: layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok untuk memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.
7. Layanan Konseling Kelompok: layanan yang memungkinan peserta didik untuk memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan memecahkan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.
8. Konsultasi: yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
9. Mediasi: 1aitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.